VIDEO Kala Koarmada RI TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain dan 1.065 Gram Sabu
Koarmada Republik Indonesia TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 84,75 kg kokain dan 1.065 gram sabu-sabu
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 84,75 kg kokain dan 1.065 gram sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan 84,75 kg kokain itu ditemukan oleh jajaran Koarmada I saat melaksanakan patroli di wilayah perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara (Sumut), pada 16 September 2024 lalu.
Sedangkan penyelundupan 1.065 gram sabu digagalkan oleh jajaran Koarmada II melalui tangkap tangan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada 17 September 2024 lalu.
Terkait ditemukannya 84,75 Kg kokain di wilayah perairan Pulau Berhala, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono menjelaskan awalnya jajaran Kapal Angkatan Laut (KAL) mendapatkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan masyarakat terkait hal tersebut.
Untuk itu KAL Tanjung Pandang berpatroli kemudian menemukan barang tersebut tengah terapung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dua bungkus besar kokain dengan total berat 84,75 Kg.
"Tapi ini tadi tidak ada orangnya, dia sudah terapung mungkin dia disengaja didrop pada posisi tersebut, nanti akan diambil oleh kurirnya," kata dia.
Adapun modus pelaku penyelundupan narkotika ini salah satunya yakni menggunakan kapal ikan sehingga tidak mencurigakan.
Sedangkan terkait penggagalan peredaran sabu seberat 1.065 gram, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo menjelaskan jajarannya mendapatkan informasi interlijen dari BNN dan BAIS terkait adanya peredaran narkoba tersebut.
Dari data intelijen tersebut, jajarannya kemudian melaksanakan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang dari Sebatik menuju Nunukan, dan kemudian menuju ke Tarakan.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan kurir berinisial T.
Sebelum diamankan, T sempat kabur dan menceburkan diri ke laut namun berhasil diamankan oleh jajarannya.
"Kemudian dari pemeriksaan yang bersangkutan ditemukan ada dua bungkus. Satu bungkus besar (sabu) 500 sekian gram, dan kemudian satu bungkus yang terdiri dari bungkus-bungkus kecil (sabu) yang total beratnya juga sekitar 500 sekian gram," kata dia.
"Sehingga totalnya ada 1.065 gram atau 1 kilo 65 gram. Ini adalah hasil tangkapan tangkap tangan yang kemudian akan kita kembangkan jaringan-jaringannya, mungkin yang bisa kita lacak bersama dengan BIN, BNN, maupun BAIS juga," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.