Andhi Pramono Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 13,7 M di KPK, Sebut Setiap Tahun Selalu Setor LHKPN
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK, sebut dirinya selalu menyetorkan LHKPN setiap tahun.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani klarifikasi asal usul harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih enam jam.
Setelah menjalani klarifikasinya tersebut, Andhi menyampaikan pernyataannya.
Andhi mengatakan selalu menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK setiap tahunnya.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Total Harta Andhi diketahui mencapai Rp 13,7 miliar.
Baca juga: Pakai Jam Tangan Rolex Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Ini Rincian Harta Kekayaanya
Penjelasan Andhi Pramono soal Rumah Mewah
Andhi juga menyampaikan pernyataan mengenai foto viral rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Foto rumah tersebut, kata Andhi bukan diambil oleh dirinya.
Melainkan ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."
Andhi mengatakan sudah lama tidak tinggal di rumah itu dan sekarang ditempati oleh kedua orangtuanya.
"Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Andhi Sebut Tidak Beniat Pamer