Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung sudah dapat konfirmasi Menkominfo Johnny G Plate bakal hadir di pemeriksaan hari ini Rabu (15/3/2023) kasus dugaan korupsi tower BTS.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diperiksa Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut mendengar penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kejaksaan Agung sudah dapat konfirmasi Menkominfo Johnny G Plate bakal hadir di pemeriksaan hari ini Rabu (15/3/2023) kasus dugaan korupsi tower BTS di BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa hari ini, Rabu (15/3/2023).

Johnny G Plate akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo periode 2020 hingga 2022.

Pihak Kejaksaan pun mengaku telah mendapat konfirmasi kehadiran dari sang menteri.

"Sejauh ini terinfo hadir," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. (Kolase Tribunnews)

Selain kehadiran Menkominfo, Kuntadi juga memastikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate tidak turut diperiksa hari ini.

"GAP tidak," katanya.

Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3/2023).

Berita Rekomendasi

Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa.

Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.

"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tunggu Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate Hari ini, Diperiksa Kedua Kalinya

Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas