Kepala BNN RI Bertemu Executive Director UNOV - UNODC Bahas Upaya Penanggulangan Narkotika
Bertemu Executive Director UNOV - UNODC, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose bahas upaya penanggulangan narkotika.
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM - Kepala BNN RI bertemu Executive Director UNOV - UNODC membahas upaya penanggulangan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, melakukan pertemuan dengan Ghada Waly, Executive Director of The United Nations Office at Vienna (UNOV) - United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), ditengah lawatannya ke Wina, Austria, dalam rangka menghadiri sidang CND sesi ke-66, Senin (13/3/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Ghada Waly memberikan apresiasi atas peran dan partisipasi Indonesia pada forum regional dan global, khususnya keterlibatan aktif Indonesia pada CND sebagai upaya pengendalian narkotika internasional.
Baca juga: Kepala BNN RI Berikan National Statement di Sidang CND Ke-66, Ini Kata Petrus Reinhard Golose
Selain itu, Executive Director UNOV - UNODC juga menyambut baik kesediaan Indonesia sebagai tuan rumah pada pertemuan Head of National Drugs Law Enforcement Agencies, Asia, and The Pacific (HONLAP) yang akan dilakukan pada Oktober mendatang.
Berkaitan dengan penanganan permasalahan narkotika, Ghada Waly menekankan bahwa hal tersebut tidak dapat hanya dilakukan melalui pemberantasan saja tetapi dibutuhkan penanganan yang komprehensif.
Hal tersebut sejalan dengan strategi penanggulangan permasalahan narkotika yang dilakukan oleh Indonesia.
Kepala BNN RI menjelaskan bahwa selain melakukan upaya penindakan atau pemberantasan terhadap tindak kejahatan narkotika, Indonesia juga menitikberatkan pada soft power approach dengan fokus terhadap pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menjelaskan lebih detil tentang program rehabilitasi yang diberikan terhadap pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Baca juga: Kepala BNN RI Pimpin Delegasi Indonesia Hadiri Pembukaan CND ke-66 di Wina
Pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika tidak hanya mendapatkan layanan rehabilitasi medis tetapi juga mendapatkan layanan rehabilitasi sosial.
Selain itu, Indonesia juga memiliki layanan pasca rehabilitasi sebagai rehabilitasi berkelanjutan yang dilakukan guna memulihkan kehidupan bermasyarakat seorang pecandu agar kembali berdaya guna dalam lingkungan sosialnya.
Melalui penjelasan tersebut, Kepala BNN RI menekankan bahwa dalam hal ini penyelamatan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi adalah hal yang utama dalam upaya penanggulangan narkotika.
Pada pertemuan ini, Kepala BNN RI kembali menegaskan pencalonan Indonesia sebagai anggota CND periode 2024 - 2027 kepada Executive Director UNOV - UNODC.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.