Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Kasus Korupsi Bansos 2020-2021 di Kemensos, Tersangka Sudah Ada

KPK usut dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)tahun 2020-2021 di Kemensos.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Usut Kasus Korupsi Bansos 2020-2021 di Kemensos, Tersangka Sudah Ada
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KPK mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, perkara itu adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan. 

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI," kata Ali, Rabu (15/3/2023).

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tingkat penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Berita Rekomendasi

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Baca juga: KPK Cegah Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik nantinya untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail perkara. 

"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," kata Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas