Mengancam Rantai Makanan dan Hidup Nelayan, PMPL Tolak Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut
Rencana Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudera Pasifik terus dapat penolakan dari dalam negeri
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudera Pasifik terus memperoleh penolakan dari dalam negeri.
Koordinator Partisipasi Mahasiswa Pecinta Lingkungan (PMPL), Kevin, menyatakan menolak rencana pemerintah Jepang tersebut, karena dinilai berbahaya.
"Air limbah nuklir Fukushima mengandung zat tritium dan zat radiokatif berbahaya. Jika dibuang ke laut, zat radioaktif tersebut berkontaminasi dengan lautan Indonesia," kata Kevin dalam keterangannya pada Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, zat tritium dan radioaktif lainnya akan terbawa arus, berkontaminasi dengan laut Indonesia dan mengancam rantai makanan dan sumber hidup nelayan Indonesia.
Pemerintah Jepang pada Januari 2023 mengatakan bahwa rencana kontroversial untuk melepaskan air limbah radioaktif ke Pasifik itu akan dimulai pada musim semi atau musim panas.
Mengenai rencana pembuangan air yang telah diolah dengan sistem pengolahan canggih (Advance Liquid Processing System ALPS), Kevin meragukan keamanan sistem tersebut untuk dapat menghilangkan zat radioaktif air limbah.
Oleh sebab itu, Kevin kembali menegaskan pentingnya menjadikan sains dan data sebagai pedoman untuk menemukan solusi lain selain rencana pembuangan limbah nuklir tersebut.
Kevin meminta kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengambil sikap dan melayangkan keberatan kepada pemerintah Jepang terhadap rencana pembuangan air limbah nuklir tersebut.
"Air limbah nuklir ini membahayakan ekosistem laut dan mengancam nelayan Indonesia, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas" tutup Kevin Sidabutar.