Partai Buruh Ancam Gelar Mogok Nasional dan Stop Produksi Jika DPR Tetap Sahkan Omnibus Law Ciptaker
Partai Buruh menyampaikan, akan menggelar aksi mogok nasional stop produksi di antara bulan Juli hingga Agustus 2023 mendatang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menyampaikan, akan menggelar aksi mogok nasional stop produksi di antara bulan Juli hingga Agustus 2023 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap DPR RI jika nantinya tetap akan mengadakan Sidang Paripurna Pengesahan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Said menuturkan, mogok nasional ini akan dilakukan di 38 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan 100 ribu perusahaan yang melibatkan 5 juta buruh.
“Mogok nasional ini bukan aksi di satu titik tertentu. Tetapi para buruh berhenti produksi. Pada hari yang ditentukan, para buruh keluar dari pabrik-pabrik dan berkumpul di luar gerbang pabrik. Tentu di kawasan industri akan terjadi penumpukan massa,” kata Said Iqbal, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/3/2023).
Said menjelaskan, nantinya sebagian perwakilan buruh akan datang ke kantor perwakilan Pemerintah.
Adapun untuk Jabodetabek, buruh akan datang dan berkumpul di Istana dan DPR RI.
Sementara itu, Said mengatakan, sebelum mogok nasional stop produksi dilakukan. Para buruh akan melakukan terlebih dahulu aksi unjuk rasa besar-besaran bertepatan dengan peringatan May Day, yang jatuh pada tanggal 1 Mei nanti.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 tersebut, Said memastikan, 500 ribu buruh akan bergerak untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sampaikan 9 Tuntutan untuk DPR
“DPR jangan sekedar menjadi tukang stempel dari kebijakan pemerintah. Karena itu, melalui kesempatan ini kami menghimbau pada DPR untuk tidak mengesahkan Perppu omnibus law Cipta Kerja,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.