Breaking News: Pemilik KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Lagi, Diduga Terlibat TPPU
Bareskrim Polri kembali menetapkan pemilik KSP Indosurya, Henry Surya menjadi tersangka dalam dugaan terlibat TPPU, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," kata Hakim Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 24 Januari 2023 dikutip dari Tribun Jakarta.
Pasca vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi hingga lapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas putusan yang dianggap penuh kejanggalan tersebut.
Koordinator JPU Syahnan Tanjung mengatakan, keputusan yang dibuat Hakim telah membuat korbannya kecewa.
"Sekarang kita kalau ditanya apa upayanya? Saya bilang kasasi, karena jalan prosedur hukum begitu,” kata Syahnan Tanjung di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Syahnan mengatakan, selama menjadi Jaksa baru kali ini menemukan kejanggalan di persidangan.
"Awalnya ini ada bagian dari pidana, kok pengadilan niaga putusan perdata. Aneh ini putusan,” kata Syahnan.
“Ini saya laporkan ke Presiden (Jokowi). Saya pribadi, akan saya laporkan hakim (Syafrudin Ainor) ini,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah dengan Kejahatan, Negara Harus Hadir dalam Kasus KSP Indosurya
Tak sampai disitu, Menkopolhukam Mahfud MD pun akan mengajukan kasasi pasca putusan bebas terhadap Herny Surya itu.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” ucapnya saat Bedah Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (7/3/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Tribun Jakarta/Wahyu Septiana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.