Datangi Polda Metro Jaya, APA Laporkan Mario Dandy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
APA mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023), untuk melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Namun, ia berstatus pelaku penganiayaan David sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca juga: BEREDAR Video Mario Dandy Bermesraan dengan Cewek Cantik, Putra Rafael Alun Itu Tersenyum Semringah
Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.