VIDEO Pimpinan KPK Alex Marwata Akui Kenal Baik Rafael Alun: Tegaskan Tak Ada Benturan Kepentingan
Alex menyatakan meski lulus di tahun yang sama seperti Rafael Alun namun dia memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara mengenai dugaan adanya benturan kepentingan dalam pengusutan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Alex menyatakan meski lulus di tahun yang sama seperti Rafael Alun namun dia memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.
Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui sebelumnya menduga Alex dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yaitu 1986.
"Enggak ada benturan kepentingan."
"Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex kepada Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023).
Alex mengaku telah memberi tahu kolega dan rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael.
Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.
"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," tambahnya.
Kendati begitu, Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara.
Terlebih, terang dia, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alex.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Alex mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dan tidak melibatkan diri dalam proses penyelidikan Rafael di KPK.
Deklarasi potensi benturan kepentingan dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 5 Tahun 2019.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK Alexander Marwata diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia, Rabu (15/3/2023).
"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," imbuhnya.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.