Kuasa Hukum Mario Tantang Pihak Amanda Buktikan Laporan Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, memberi respons terkait laporan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Selain itu, Dolfie menyebut pihaknya selama ini juga tak pernah menyebutkan nama, melainkan hanya inisial saja.
"Kami tidak pernah menyebut nama secara lengkap."
"Ingat itu sampaikan ke mereka kami tidak tahu nama lengkapnya APA. Kami hanya mengatakan inisial APA," tegas Dolfie.
Pihak APA Buat Laporan
Sebelumnya, Amanda merasa tak terima dengan segala tudingan yang ditujukan pada dirinya.
Pihaknya pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
APA mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023), untuk mengecek perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia buat.
"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu. Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya."
"Silakan pengacara mereka (Mario Dandy) membuktikan semua berita-berita yang disebarkan (dan yang dituduhkan) kepada Amanda, silakan menguji materil."
"Kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai," kata Enita, Kamis (16/3/2023).
Enita menyebut pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Bantah Terlibat Perencanaan