Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Fakta Baru, Mario Dandy Kirim Video Penganiyaan David ke Tiga Orang Sebelum Ditangkap

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Ungkap Fakta Baru, Mario Dandy Kirim Video Penganiyaan David ke Tiga Orang Sebelum Ditangkap
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan Crytalino David Ozora (17), dihadirkan dalam rekonstruksi ulang di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20).

Fakta terbarunya adalah ternyata Mario sempat mengirimkan video penganiayaan yang tersimpan di handphonenya ke tiga orang sebelum ditangkap di Polsek Pesanggrahan.

"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Meski begitu, Hengki belum membeberkan identitas dan hubungan ketiga orang tersebut dengan Mario.

Dia hanya mengatakan jika bukan hanya video yang dikirimkan. Foto-foto David yang sedang terluka juga tersangka kirim ke sejumlah orang.

"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga dikirim dibeberapa pihak," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, saat ini Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami motifasi Mario mengirimkan video hingga foto penganiayaan tersebut.

"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.

Diketahui, video tersebut direkam menggunakan handphone milik Mario oleh tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan juga pacarnya Mario, AG (15).

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Baca juga: Tutup Peluang Restorative Justice, Kejaksaan Bakal Tuntut Mario Dandy dengan Hukuman Berat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas