Respons Kubu Mario Dandy yang Dilaporkan Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik
Dolfie Rompas merespons laporan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dengan terlapor Mario Dandy
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriya (20), Dolfie Rompas, merespons laporan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.
Pihaknya tak ingin ambil pusing terkait laporan tersebut.
Meskipun, Kuasa Hukum Amanda mengklaim telah memiliki berbagai macam bukti ketidakterlibatan kliennya dalam penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
"Ya kalau mereka memang melaporkan ya tinggal kita lihat, kalau memang itu nanti dapat dibuktikan faktanya."
"Laporan mereka juga nantinya harus ada pertanggungjawaban secara hukum, ini kan masih dalam proses penyidikan," jelas Dolfie dikutip dari Kompas Tv.
Lebih lanjut, pihaknya lebih memilih menyerahkan perkara laporan APA kepada penyidik.
Baca juga: Kejaksaan Tutup Peluang Restorative Justice AG Jika Terbukti Provokasi Mario Dandy
"Nanti kan pihak kepolisian yang nanti akan mencoba untuk menuntaskan (laporan) ini jika memang dapat dibuktikan bahwa itu benar," sambung Dolfie.
Mengutip TribunJakarta.com, adapun latar belakang laporan ini dibuat karena Amanda merasa dirugikan oleh keterangan Mario Dandy soal keterlibatan Amanda dalam penganiayaan David.
Mario pun dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah mencemarkan nama baik Amanda.
kendati demikian, kata Dolfie, pernyataannya soal Amanda telah sesuai keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.
Atas dasar itu, Dolfie mengklaim pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap Amanda.
"Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP."
"Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujar Dolfie.
Dolfie pun tidak pernah menyebutkan nama lengkap Amanda, melainkan hanya inisial APA.