Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Diduga Istri Pejabat KPK Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Polri dan KPK Buka Suara

Wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan, Polri dan KPK memberi tanggapan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Viral Diduga Istri Pejabat KPK Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Polri dan KPK Buka Suara
Kompas.com/Devina Halim/Dylan Aprialdo Rachman
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (kiri) dan logo KPK (kanan). Wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan, Polri dan KPK memberi tanggapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gaya hidup mewah keluarga pejabat negara tengah menjadi sorotan.

Kini video seseorang yang diduga istri pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), viral di media sosial.

Video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon itu diduga menampilkan istri Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Dari sebuah video yang beredar, perempuan yang diduga istri Brigjen Endar Priantoro itu sedang menumpangi helikopter.

Perempuan tersebut juga terlihat mengunggah beberapa foto saat berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.

Lantas, bagaimana respons Polri dan KPK?

Polri Jelaskan soal Sanksi

Berita Rekomendasi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengingatkan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.

Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon."

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi," papar Ramadhan.

Baca juga: KPK Bidik Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Buntut Istri Pamer Harta di Medsos

Brigjen Ahmad Ramadhan. Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
Brigjen Ahmad Ramadhan. Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah. (Ist)

KPK akan Lakukan Pemeriksaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas