Eks Napiter: Kelompok Radikal Masih Berpotensi Ganggu Pemilu 2024
Munir Kartono mengatakan kelompok radikal berpotensi muncul ke permukaan dan memanfaatkan momentum Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks narapidana kasus terorisme, Munir Kartono mengatakan kelompok radikal berpotensi muncul ke permukaan dan memanfaatkan momentum Pemilu Serentak 2024.
Kelompok radikal tersebut dinilai bisa menunggangi tokoh atau partai politik tertentu yang menjadi peserta pemilu untuk melancarkan kepentingan mereka.
"Menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024, saya melihat adanya potensi kelompok radikal yang akan memanfaatkan momentum tersebut untuk membawa misinya seperti khilafah dan lainnya dengan menunggangi tokoh atau partai politik tertentu," kata Munir kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Menurut napiter dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta ini, potensi gerakan tersebut perlu dicegah lantaran membahayakan dan dapat mengancam ideologi bangsa.
Ia khawatir soal adanya aksi serangan yang disiapkan pelaku teror dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Utamanya dari kelompok yang anti demokrasi.
"Hal ini tentu sangat berbahaya karena dapat mengancam ideologi bangsa," jelasnya.
Dirinya pun meminta kepada pemerintah dan Polri untuk kian menaruh perhatian terhadap jaringan terorisme yang masih aktif. Sebab kelompok yang menolak demokrasi tersebut dikhawatirkan melancarkan aksi tertentu pada Pemilu 2024 yang notabene lambang demokrasi.
"Selain itu, jaringan terorisme yang saat ini juga masih aktif perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan Polri," katanya.
Munir juga mengingatkan kepada rekan-rekannya sesama eks napiter agar tetap teguh pada Pancasila dan tak terjatuh kembali dalam ideologi radikal dan intoleran. Adapun memasuki bulan Ramadhan, Munir mengajak masyarakat meningkatkan keimanan dan menghindari tindakan yang mengganggu kekhusyukan.
Baca juga: Kepala BNPT Ungkap Abu Bakar Baasyir Masih Meyakini Idelogi Radikal
"Mari kita hindari tindakan yang dapat mengganggu kekhusyukan bulan Ramadhan. Kita tinggalkan aksi main hakim sendiri, razia, sweeping dan lainnya, kita serahkan pelanggaran hukum semua kepada Polri," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.