Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Bersama Menkeu Sri Mulyani
Mahfud menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak bertekad memperbaiki birokrasi dari korupsi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di mana, belakang ini hal tersebut tengah bangat dibicarakan sejumlah pihak.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Komisi III DPR Minta PPATK Tegas dalam Bersikap
Mahfud ditanya hal tersebut oleh Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne Diana Pratiwi saat Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne Kuncoro Waseso, pada Kamis (16/3/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Diana bertanya terkait transaksi Rp 300 triliun yang diberitakan media dari jumpa pers di Kementerian Keuangan pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Menjawab hal tersebut Mahfud menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak bertekad memperbaiki birokrasi dari korupsi.
Sri Mulyani, kata dia, sudah bekerja habis-habisan menata negara agar bebas dari korupsi. Dia pun mengatakan telah bekerja sama dengan Sri Mulyani terkait hal tersebut.
Baca juga: Ketika Mahfud MD Ditanya Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu saat Kunker ke Australia
"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu (ketika) saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU. Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU?" kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI, dikutip pada Jumat (17/3).
"Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis. Itu akan selesai, dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan. Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan," sambung dia.
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan masalah tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
Oleh karena itu, sepulang dari kunjungan kerja di Australia pada Senin pekan depan, Mahfud sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan PPATK mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait isu transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan kedatangannya ke Kemenkeu untuk berdiskusi terkait statement transaksi oleh pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.
Dia juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik tindak pidana dari tindak pidana pencucian uang.
"Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010, ujar Ivan Yustiavandana, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.