Video Nakes Rendahkan Pasien JKN, BPJS: Kami Beri Layanan Kesehatan Setara Tanpa Diskriminasi
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien JKN.
Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustian Fardianto buka suara terkait video viral tenaga kesehatan (nakes) yang merendahkan pasien BPJS.
Agustian menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pelayanan kesehatan setara atau tanpa diskriminasi merupakan salah satu komitmen kami."
"Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan," kata dia, Sabtu (18/3/2023).
Agustian juga menyayangkan terkait viralnya video mengenai nakes berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang merendahkan pasien BPJS Kesehatan tersebut.
Kemudian, untuk menindaklanjuti video viral tersebut, pihaknya, kata Agustian sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait.
Baca juga: Setuju Pasal 425 RUU Kesehatan Dihapuskan, Menkes Budi Pastikan BPJS Tetap di Bawah Presiden
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali.
"Tujuannya untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari," ungkap Agustian.
Selain itu, ia juga berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah hingga pemangku kepentingan yang lain.
"Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya," jelas Agustian.
BPJS pun mengajak semua pihak untuk terus mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, tidak terkecuali pasien JKN.
Respons Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
PPNI turut memberikan respons terkait video viral nakes yang merendahkan pasien BPJS tersebut.
Ketua Umum PPNI, Harif Fadilah menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari tahu mengenai keanggotaan PPNI dari ketiga nakes itu.