Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Enggan Laporkan Balik IPW, Wamenkumham: Kalau Perang Cari Lawan Seimbang

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), memastikan dirinya tak akan melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Enggan Laporkan Balik IPW, Wamenkumham: Kalau Perang Cari Lawan Seimbang
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham Eddy Hiariej usai mengklarifikasi laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Eddy Hiariej memastikan dirinya tak akan melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyatakan tak akan melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Eddy menuturkan, ada sejumlah alasan mengapa dirinya enggan melaporkan balik Sugeng. 

"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," kata Eddy, Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan, jika dirinya melaporkan Sugeng berarti masuk dalam sistem peradilan pidana artinya akan masuk ke mode berperang.

Menurutnya, Sugeng bukanlah lawan yang seimbang akan hal tersebut. 

"Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ujar Eddy. 

Baca juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi Rp7 miliar melalui dua astisten pribadinya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, aduan yang disampaikan Sugeng tersebut tendensius dan mengarah ke fitnah. 

"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy. 

Meski demikian, Eddy mempersilakan IPW untuk berkomentar dan melaporkan dugaan adanya gratifikasi tersebut. 

Menurut Eddy, hal tersebut adalah bagian dari tugas IPW sebagai lembaga swadaya masyarakat untuk menjalankan kontrol sosial. 

"Biarkan berkoar-koar enggak apa-apa itu sebagai sesuatu kontrol sosial."

"Yang kedua, kalau pejabat negara diadukan, ya dia berkewajiban memberikan klarifikasi. Jadi tidak perlu saya tanggapi serius," tutur Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menanggapi langkah asisten pribadinnya, Yogi Arie Rukmana, yang melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik. 

Yogi Arie Rukmana resmi melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023) malam. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas