Enggan Laporkan Balik IPW, Wamenkumham: Kalau Perang Cari Lawan Seimbang
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), memastikan dirinya tak akan melaporkan balik Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
Yogi Arie Rukmana resmi melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023) malam.
Eddy menyatakan, tindakan tersebut merupakan hak pribadi Yogi sebagai warga negara.
Terlebih menurut Eddy, Yogi bukan pejabat negara dan bukan Aparatur Sipil Negara.
"Saya tidak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya, saya tidak," ujar Eddy.
Duduk Perkara
Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi.
Laporan tersebut dilayangakan Sugeng pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
IPW menduga Eddy Hiariej menerima uang Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar," ucap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
"Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar sebesar Rp 4 miliar diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," lanjutnya.
Kemudian, kata Sugeng, terdapat pemberian uang tunai lagi pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dolar AS.
Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen Eddy.
"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri. Terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.
Adapun saat ini HH sedang berada dalam tahanan Polda Sulsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.