Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Dinonaktifkan dari Jabatan Imbas Istri Pamer Kekayaan di Medsos

Pejabat di Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya usai sang istri flexing alias pamer harta di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Dinonaktifkan dari Jabatan Imbas Istri Pamer Kekayaan di Medsos
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Pejabat di Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya imbas istri pamer harta di media sosial. 

Harta mewahnya inilah yang membuat warganet penasaran karena diketahui bahwa gaji dari pejabat eselon 3 Setneg hanya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Meski jumlah itu belum termasuk dengan tunjangan yang didapatkan.

"Saya guru golongan 3D , buat beli rumah nyicil ampe 15 tahun. Alhamdulillah dah 3 tahun berlalu, sisa 12 tahun lagi," kata salah satu warganet.

Sebelumnya, aksi flexing juga telah 'memakan korban'.

Seperti Pejabat Pajak Kemenkeu Eko Darmono yang diduga sering memamerkan sejumlah barang yang diduga miliknya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.

Ini dianggap tak wajar.

Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.

Berita Rekomendasi

Dia melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021.

Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar.

Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.

Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal serupa juga terjadi terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

Dia berujung diklarifikasi oleh KPK atas harta tersebut.

Kini KPK tengah menerjunkan tim untuk mencari kebenarannya di lapangan.(tribun network/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas