VIDEO Syabda Perkasa Ternyata Sempat Dibawa ke RS: Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Tol Pemalang
Pebulutangkis putra Indonesia, Syabda Perkasa Belawa diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Pebulutangkis putra Indonesia, Syabda Perkasa Belawa, meninggal dalam kecelakaan di jalan tol Pemalang, Jawa Tengah, Senin dini hari WIB, 20 Maret 2023.
Syabda Perkasa diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Pemalang, setelah menerima laporan kecelakaan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi lima orang korban kecelakaan lalu lintas M (49), AS (48), DA (25), TB (11), SPB (21) ke rumah sakit di Pemalang.
Semua korban yang dievakuasi ke rumah sakit merupakan penumpang mobil, satu orang korban dengan inisial AS meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sedangkan, SPB atau Syabda Perkasa Belawa mengalami lukat berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun Syabda tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Preevost membeberkan kecelakaan maut di Tol Pemalang yang tewaskan Syabda dan ibunya diduga akibat sopir mengantuk.
Diketahui kabar kecelakaan maut itu diunggah satu di antarannya di twitter PBSI, @INABadminton.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Keluarga besar PP PBSI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu atlet muda Indonesia, Syabda Perkasa Belawa (21 tahun) dalam kecelakaan di tol Pemalang (Jawa Tengah), Senin (20/3) dini hari," tulis @INABadminton.
Berikut fakta-fakta kecelakaan yang renggut nyawa atlet bulu tangkis Syabda Perkasa:
1. Kronologi
Kecelakaan tersebut, kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Achmad Riedwan Preevost, terjadi di jalur A Tol Pemalang-Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
menyebut kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Toyota Camry yang dikendarai korban dan truk.
Awalnya mobil Toyota Camry Nopol B 1824 KBN melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dengan kecepatan tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.