Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU: Diwarnai Mic Mati hingga Aksi Walk Out PKS

Sejumlah momen mewarnai pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di DPR RI, Selasa (21/3/2023). Di antaranya mic mati hingga aksi walk out PKS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU: Diwarnai Mic Mati hingga Aksi Walk Out PKS
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Ada sejumlah momen yang mewarnai pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di DPR RI, Selasa (21/3/2023). Di antaranya mic mati hingga aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023), sejumlah diwarnai oleh sejumlah hal.

Pertama, momen mikrofon atau mic mati saat Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat membacakan protes di mimbar.

Termasuk aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS yang menolak Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Berikut sejumlah momen yang mewarnai detik-detik pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Dihadiri 75 Anggota DPR Secara Fisik

Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di DPR ternyata tidak dihadiri oleh semua anggota dewan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, rapat yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani ini dihadiri oleh 75 anggota dewan secara fisik.

Sementara sisanya, sebanyak 210 anggota dewan mengikuti rapat melalui virtual dan 95 anggota dewan lainnya izin.

Sehingga, total yang hadir 380 dari 575 anggota dewan dan dianggap memenuhi kuorum. 

"Berdasarkan catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir dewan yang hadir hari ini fisik 75, virtual 210, izin 95 sehingga hadir 380 orang," kata Puan saat membuka rapat.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Baca juga: Respons Menko Perekonomian Soal Fraksi PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

2. Mikrofon Mati

Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat
Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat membacakan protes di mimbar

Insiden mikrofon mati juga mewarnai rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di DPR.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas