Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU: Diwarnai Mic Mati hingga Aksi Walk Out PKS
Sejumlah momen mewarnai pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di DPR RI, Selasa (21/3/2023). Di antaranya mic mati hingga aksi walk out PKS.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Tak lain saat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan membacakan pendapat ketidaksetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Semula Hinca Pandjaitan melakukan interupsi kepada Puan Maharani dan meminta izin agar pandangannya disampaikan di atas mimbar.
"Boleh kami di atas panggung?" tanya Hinca yang merujuk pada tempat mimbar di ruang rapat.
"Kalau di bawah kan pakai timer," imbuhnya.
Puan pun menjawab, penyampaian pendapat baik di mimbar maupun di meja hanya diberi waktu lima menit.
"Di atas di bawah tetap 5 menit," jelas Puan.
Lalu, Hinca pun menyampaikan pandangan fraksi Partai Demokrat terkait penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Di antaranya, pembahasan Perppu Cipta Kerja dibahas secara grasa-grusu.
UU Cipta Kerja juga tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa untuk dikeluarkan secara terburu-buru.
Selanjutnya, UU Cipta Kerja berpotensi dapat memberangus hak-hak buruh di tanah air hingga tidak adanya prinsip keadilan sosial karena tak sesuai dengan ekonomi Pancasila.
Tak lama setelah itu, mikrofon yang dipakai Hinca saat membacakan pandangannya itu pun tiba-tiba terputus di penghujung saat menyampaikan penolakan terkait Perppu Cipta Kerja.
Namun begitu, anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara ini pun terus menyampaikan pandangannya tanpa memakai mikrofon.
Hinca juga beberapa kali meninggikan suaranya agar tetap terdengar. Termasuk saat sejumlah anggota dewan riuh bertepuk tangan.
Setelah menyampaikan pandangannya, Hinca pun menyerahkan pandangan fraksi Demokrat kepada Puan Maharani dan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Diwarnai Aksi Walkout PKS hingga Mikrofon Demokrat Mati