Kepala BPN Jaktim Usai Diklarifikasi Harta Kekayaan: Semua Sudah Saya Sampaikan ke KPK
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait harta kekayaannya, pada hari ini.
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.
Sudarman berkata, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah bekerja dengan baik mengecek data asetnya yang dimiliki.
"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata dia.
Baca juga: Bandingkan Gaya Mewah Istri Brigjen Endar & Pejabat BPN: Tas Setengah Miliar hingga Naik Helikopter
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul perolehan harta Sudarman.
Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," terang Ali.
Seperti diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP, menjadi sorotan di media sosial.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.
Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Bukan hanya Sudarman saja yang menjalani klarifikasi terkait gaya hidup istri, anggota keluarga, atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.
Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi harya kekayaan oleh KPK.
Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Satu di antaranya, yaitu Rafael Trisambodo telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.