SBMI Kerja Bareng Polri Dan SMK 36 Jakarta Utara Sosialisasi Bahaya TPPO
SBMI bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan SMK Negeri 36 Jakarta Utara menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya TPPO.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan SMK Negeri 36 Jakarta Utara menggelar sosialisasi dan edukasi tentang resiko serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikalangan pelajar pada lembaga-lembaga pendidikan.
Menurut laporan lima tahun Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO), sepanjang tahun 2015-2019, ada 2.648 korban yang teridentifikasi di Indonesia, 884 diantaranya perempuan dan 124 adalah laki-laki menjadi korban kasus TPPO.
Dari jumlah tersebut tidak hanya terjadi di sektor pekerja darat, tetapi juga di sektor laut. Sejak 2014-2022, Serikat Buruh Migran Indonesia mencatat telah menangani kasus eksploitasi Awak Kapal Perikanan Migran sebanyak 634 yang bekerja di kapal perikanan di luar negeri.
Ketua SBMI, Haryanto mengatakan, modus perdagangan orang saat ini semakin bertambah pesat.
Tentunya, ini menjadi hal yang darurat. Apalagi, para oknum tersebut sudah berani terang-terangan memanfaatkan peran sekolah dalam mencari korbannya.
"Kita bicara soal perdagangan orang saat ini adalah hal yang darurat. Kenapa saya bilang seperti itu karena para pelaku dan modusnya semakin bertambah pesat para pelaku terang-terangan misalkan memanfaatkan peran sekolah yang kemudian mereka tidak tahu dan menjadi korban perdagangan orang," ungkap Haryanto, Senin (20/3/2023).
"Kita ambil contoh kasus judi online di Kamboja Myanmar itu korban-korbannya adalah teman-teman kami anak-anak muda yang baru lulus dari sekolah," sambungnya.
Karena itu, lanjut Haryanto pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan perdagangan orang yang menyasar pada tingkat pendidikan. Terutama korbannya para anak magang.
"Oleh sebab itu kita hari ini dalam rangka untuk mensosialisasikan dan mengedukasi terkait dengan pencegahan perdagangan orang di SMK Negeri 36 Jakarta Utara. Kegiatan ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan dini, karena seringkali para pelaku memanfaatkan soal lapangan kerja dan modus kepada para pelajar yang sedang menjalani proses praktek kerja lapangan atau magang," ungkapnya.
Haryanto juga mengungkapkan bahwa situasi pandemi juga menjadi hal yang dimanfaatkan oleh para oknum perdagangan orang. Sebab, rentannya sisi ekonomi membuat para oknum TPPO mudah untuk mencari korban yang nantinya dijadikan butuh murah diluar negeri.
"Situasi pandemi beberapa tahun lalu juga bisa menjadi salah satu faktor utama teman-teman ini menjadi korban dalam posisi rentan ekonomi untuk mengambil keuntungan. Banyak yang sudah lulus sekolah dan diberangkatkan ke Taiwan pada tahun lalu dan dijadikan buruh murah dan itu selalu jadi masalah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SMK Negeri 36 Jakarta Pusat, Sri Tati Sugiarti mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka mengantisipasi dan peduli terhadap dunia pendidikan dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mengambil keuntungan.
"Kegiatan sosialisasi ini kami menyadari bahwa dunia pendidikan bisa menjadi tempat bersembunyi untuk pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan tenaga manusia apalagi kami sekolah yang setiap tahun selalu mengadakan kegiatan praktek kerja lapangan. Hal itu tidak menutup diri untuk melihat secara luas dan mengetahui lebih lanjut industri-industri apa saja yang sedang bekerja sama dengan kami yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kami inginkan Jadi kami harus selalu mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi," jelas Sri Tati Sugiarti.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO, Korban Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online di Kamboja
Dikesempatan yang sama Iptu Wan Deni Ramona Gusti ,STK, SIK,M.Si Kanit Krimsus Polres Jakarta Utara mengatakan, pihaknya juga akan selalu mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar terkait dengan kasus TPPO agar tidak menjadi korban dari modus para oknum perdagangan orang.
"Kegiatan ini memberikan edukasi atau sosialisasi Apa itu TPPO bagi para pelajar yang mungkin akan bekerja di sektor laut pemahaman-pemahaman tentang regulasi kemudian peraturan tentu mereka harus kita bekali dan juga antisipasi bagaimana mencegah agar tidak terjadi korban TPPO," ujarnya.
"Banyak modus yang berkembang hingga saat ini kita memberikan pengenalan kemudian memberikan gambaran modus apa yang saat ini sedang berkembang kemudian kita memberikan masukan juga bekal untuk mengetahui modus-modus tersebut diharapkan para pelajar yang akan bekerja di sektor laut dalam negeri maupun luar negeri mereka tidak menjadi korban dan kemudian mampu menularkan hal yang positif bagi teman-teman yang mungkin bekerja dari lingkungan mereka dan juga meningkatkan terutama pekerja terkait mengurangi menjadi korban itu sendiri," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.