Bacaan Niat Puasa Ramadhan dalam Tulisan Arab, Latin, Beserta Terjemahannya
Berikut bacaan niat Puasa Ramadhan yang bisa dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
Artinya: 'Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.' [QS. al-Baqarah (2): 183].
Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dalam Tulisan Arab dan Latin, Berikut Waktu Membacanya
Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun Oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2015), puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan juga masuk dalam rukun Islam.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.[رواه ابلخاري ومسلم واللفظ له,والنسايئ وأمحد]
Artinya: "Dari ‘Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan." [HR al-Bukhari, Muslim, at-Turmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim].
Baca juga: Tahun Ini Awal Puasa Ramadan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Tidak Ada Perbedaan
Orang yang Diwajibkan dan Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan
Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.
Mukallaf adalah orang yang sudah dibebankan perintah dan larangan dalam agama.
Arti mukallaf adalah seorang muslim yang sudah mencapai akil baligh dan dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan dalam agamanya.
Sementara orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haid dan nifas di bulan Ramadan.
Meski demikian, mereka wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Kota Medan, Mulai 1 Ramadhan 1444 H
Orang yang Diberi Keringanan dan Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadhan
Orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa Ramadhan, yakni mereka yang sedang sakit dan bepergian di bulan Ramadhan.
Kendati demikian, mereka wajib untuk mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.