Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pencopotan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra, Miliki Kekayaan Rp14,7 Miliar

Berikut merupakan fakta-fakta pencopotan jabatan Kepala Kantor Pertahanan (Kantah) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Total kekayaan Rp14,7 Miliar.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Pencopotan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra, Miliki Kekayaan Rp14,7 Miliar
Twitter Kementerian ATR/BPN, istimewa
Istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista (kiri) dan Sudarman Harjasaputra (tengah dan kanan). Sudarman Harjasaputra dicopot jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudarman Harjasaputra selaku Kepala Kantor Pertahanan (Kantah) Jakarta Timur dicopot dari jabatannya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Selasa (21/3/2023).

Diketahui, Sudarman Harjasaputra telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait berita viral di masyarakat.

Sudarman juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Yulia dalam keterangan resmi Humas Kementerian ATR/BPN pada Selasa (21/3/2023).

Yulia mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyampaikan arahan agar tidak ada lagi jajarannya dan keluarga yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, serta hidup bermewah-mewahan.

Baca juga: Nasib Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK, Inspektorat dan Dibebastugaskan dari Kepala Kantah Jaktim

Berikut fakta-fakta Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

Sudarman Harjasaputra Klarifikasi Kekayaan di KPK

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait harta kekayaannya, pada Selasa (21/3/2023)

Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.

Sudarman mengatakan, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah bekerja dengan baik mengecek data asetnya yang dimiliki.

"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata dia.

Sudarman Tercatat Memiliki Kekayaan Rp14,7 Miliar

Adapun Sudarman Harjasaputra tercatat memiliki total kekayaan Rp14,7 miliar.

Diketahui sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman.

Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 di Jaksel.

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

“Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi KPK.

Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.

Imbas Istri yang Kerap Pamer Harta di Media Sosial Instagram, Sudarman Dipanggil KPK

Pemanggilan kepada Sudarman ini imbas sang istri yang kerap pamer harta di media sosial Instagram.

Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk diklarifikasi harta kekayaannya.

Istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista (kiri) dan Sudarman Harjasaputra (tengah dan kanan).
Istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista (kiri) dan Sudarman Harjasaputra (tengah dan kanan). (Twitter Kementerian ATR/BPN, istimewa)

Belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Ali menjelaskan klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia pun turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.

(Tribunnews.com/Ifan/Gita Irawan/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas