Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR RI Cecar PPATK, Tanya Urgensi Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T

Komisi III DPR RI mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal motif Menkopolhukam Mahfud MD ungkap transaksi janggal Rp300 Triliun.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Komisi III DPR RI Cecar PPATK, Tanya Urgensi Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T
Istimewa
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat bersama Komisi III DPR memanggil di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (YouTube DPR RI). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

DPR memanggil PPATK untuk mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di pusaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, sempat menanyakan soal motif Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan isu tersebut. 

Benny mengaku ingin tahu apakah ada motif untuk memojokan Kemenkeu atau tidak.

"Supaya jelas dia punya narasinya, jadi tidak ada niat untuk memojokkan siapa? Tidak ada kan? Maka saya tanya lebih lanjut, setelah tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden dan Saudara belum tahu apakah laporan Anda sudah ada di meja Bapak Presiden."

"Maka apakah Saudara pernah diminta oleh Menko Polhukam dalam jabatannya supaya Anda melaporkan kasus yang terjadi di Kemenkeu itu? Pernah kah?," tanya Benny, dikutip dari YouTube DPR RI. 

Baca juga: Kepala PPATK Mengaku Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab, narasi yang diungkap itu bermula dari Mahfud MD yang meminta hasil analisis keuangan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

BERITA REKOMENDASI

"Dalam konteks RAT yang pertama," jawab Ivan. 

Belum selesai menjawab pertanyaan, Benny pun langsung menimpali Ivan.

"Dalam kasus yang rame di Kemenkeu ini lho, bukan RAT," ujarnya. 

Ivan pun lantas memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pertanyaan Benny tersebut. 

"Dalam kerangka di awalnya itu terkait dengan RAT, beliau minta klarifikasi apakah kita sudah pernah mengirimkan hasil analisis atau belum, karena ada isu mengenai apakah LHKPN yang besar itu, saya sampaikan sudah pernah ada."

"Lalu bergulir lagi ke isu lainnya, isu-isu flexing lainnya. Lalu saya sampaikan sudah pernah ada. Kita tidak pernah menyampaikan dokumen hasil analisisnya lalu beliau minta list secara umum," kata Ivan. 

Merasa tak puas dengan jawaban Ivan, Benny pun meminta jawaban yang tak berbelit. 

Benny K Harman 8900
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman saat rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (YouTube DPR RI).
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas