Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menggugurkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan

Inilah hal-hal yang membatalkan Puasa, serta mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan, mulai makan minum sengaja, menyutikan sesuatu dan bersetubuh.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menggugurkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan
NET
Ilustrasi puasa - Inilah hal-hal yang membatalkan Puasa, serta mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan, mulai makan minum sengaja, menyutikan sesuatu dan bersetubuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Hal-hal yang membatalkan Puasa, serta yang mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan mulai menjelang matahari terbit hingga matahari terbenam atau adzan Magrib sebagai tanda untuk berbuka.

Namun, demi menjaga kesempurnaan ibadah, umat Islam harus mengetahui hal-hal yang membatalkan Puasa.

Hal-hal yang membatalkan Puasa salah satunya juga dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 :

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

Wa kulū wasyrabū ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr(i), ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-lail

Baca juga: Keutamaan Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niat Berpuasa dan Doa Buka Puasa

Artinya: "Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”

BERITA REKOMENDASI

Hal ini adalah perkara yang perlu diketahui secara darurat dan dimaklumi oleh seluruh kaum muslimin berdasarkan dalil yang sangat banyak.

Dilansir dari Panduan Puasa Ramadhan dari Kemenag, berikut adalah hal-hal yang membatalkan Puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja

Ilustrasi makanan dengan sengaja saat puasa.
Ilustrasi makanan dengan sengaja saat puasa. (freepik.com)

Pembatal puasa salah satunya makan dan minum dengan sengaja.


Adapun kalau seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, tidaklah membatalkan puasanya

Dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan :

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas