PPP Harap Bukber Tidak Dilarang, Baidowi: Jangan Sampai Dianggap Menghalangi Acara Umat Islam
Ia berpendapat, jangan sampai surat tersebut dianggap sebagai penghalang acara yang berkaitan dengan umat Islam.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi berharap kegiatan buka puasa bersama tidak dilarang.
Hal ini merupakan respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan.
Peniadaan atau larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Baca juga: Hanya Pejabat dan Pegawai Pemerintah yang Dilarang Gelar Bukber, Masyarakat Umum Boleh
Pria yang akrab disapa Awiek ini pun turut bertanya-tanya ihwal surat edaran tersebut.
Ia berpendapat, jangan sampai surat tersebut dianggap sebagai penghalang acara yang berkaitan dengan umat Islam.
"Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam, karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," kata Awiek dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Ia juga menyoroti alasan dasar dari adanya larangan buka bersama ini.
Baca juga: Hanya Pejabat dan Pegawai Pemerintah yang Dilarang Gelar Bukber, Masyarakat Umum Boleh
Sebagai informasi, alasan Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
"Alasan covid yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi," katanya.
Bahkan, lanjutnya, perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan.
"Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi," tuturnya.