Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Baru Saja Ulang Tahun yang Ke-2

Berikut fakta-fakta anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pernah disinggung ajudan saat persidangan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Baru Saja Ulang Tahun yang Ke-2
Tangkap layar Instagram Trisha
Surat yang ditulis Ferdy Sambo untuk putra bungsunya, Kamis (23/3/2023) (kiri). Foto Ferdy Sambo bersama putra bungsunya, A (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut merupakan fakta-fakta mengenai anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baru-baru ini menuliskan surat untuk anak bungsunya yang sedang berulang tahun kedua, Baby A, Kamis (23/3/2023).

Isi surat untuk Baby A diunggah putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, di Instagramnya.

Jauh sebelumnya, Baby A sempat disinggung dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 31 Oktober 2022.

Kala itu, sosok Baby A sempat ditanyakan Hakim kepada ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berikut ini fakta-fakta anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Baby A:

Baca juga: Isi Surat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk Anak Bungsu: Ucapan Ulang Tahun hingga Minta Maaf

1. Disebut Anak Adopsi

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan di PN Jaksel pada 31 Oktober 2022, ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, ditanya oleh Hakim soal Baby A.

Kepada Hakim, Daden mengungkapkan Baby A merupakan hasil adopsi.

"Siap Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu anak adopsi, Yang Mulia," ungkap Daden, Rabu (31/10/2022).

Namun, Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses adopsi anak Ferdy Sambo.

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

2. Diberi Nama Belakang Sambo

Meski Baby A adalah anak adopsi, ia tetap diberi nama marga keluarga Ferdy Sambo, yaitu Sambo.

Hal ini terlihat dari surat yang ditulis Ferdy Sambo dari Rutan Mako Brimob untuk Baby A.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas