Kerap Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Selektif: Jangan Berikan Prioritas untuk Melanggar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) untuk lebih selektif dalam melaksanakan tugasnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) untuk lebih selektif dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini buntut banyaknya masyarakat yang protes atas aksi pengawalan anggota Patwal.
"Terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapatkan protes," kata Listyo dalam instagram pribadinya @listyosigitprabowo seperti dikutip, Jumat (24/3/2023).
"Jadi hal-hal ini kemudian jadi perhatian publik. Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak ikuti aturannya," sambungnya.
Listyo mengatakan sejauh ini sudah banyak mendapat laporan soal Patwal yang kerap melakukan pelanggaran.
"(Seperti berita) heboh rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan," kata Listyo mencontohkan.
Pimpinan Korps Bhayangkara ini juga meminta agar anggota Patwal saat mengawal komunitas baik motor gede atau mobil mewah untuk tetap mengikuti peraturan yang ada.
"Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar," tuturnya.
"Kecuali ini adalah pengawalan terkait dengan memang yang harus diprioritaskan misal mobil ambulans yang harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada di mobil ambulans dan sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Komunitas Moge MedDocs Pastikan Seluruh Anggota Taat Bayar Pajak
Lebih lanjut, Listyo menegaskan anggota Patwal harus bisa menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa terganggu ketika ada hal tersebut.
"Kita mulai ajarkan untuk hak-hal yang tertib sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan. Karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu di masyarakat," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.