Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Imbau Kepala Daerah Tiadakan Buka Puasa Bersama dan Terapkan Pola Hidup Sederhana

Larangan ini terlampir dalam surat edaran Kemendagri nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Imbau Kepala Daerah Tiadakan Buka Puasa Bersama dan Terapkan Pola Hidup Sederhana
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau gubernur, bupati, wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan para pegawainya.

Larangan ini terlampir dalam surat edaran Kemendagri nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dalam lampiran dijelaskan larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Begini Tanggapan Gibran

Dalam surat tersebut dimuat larangan perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19.

"Mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negar (ASN)," sebagaimana tertulis dalam surat edaran Kemendagri yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023). 

Sebagai informasi Jokowi telah meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan Ramadan 1444 H tahun ini ditiadakan.

Berita Rekomendasi

Larangan buka bersama dari Jokowi yang tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas