Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Terseret Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Kini Berseteru dengan Keponakan
Selain terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar, Eddy Hiariej juga dikabarkan berseteru dengan keponakannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Selain terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar, Eddy Hiariej juga dikabarkan berseteru dengan keponakannya.
Bahkan kabarnya Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
Mengutip YouTube Tribunjabar Video, Eddy Hiariej melaporkan AB dengan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Eddy Hiariej menyebut, keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.
Lantas siapa sebenarnya Eddy Hiariej?
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Akan Laporkan Balik Ketua IPW
Berikut profil Eddy Hiariej yang terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar dan tengah melaporkan keponakannya ke polisi.
Profil Eddy Hiariej
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. alias Eddy Hiariej lahir di Maluku, 10 April 1973.
Melansir bpsdm.kemenkumham.go.id, Guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024, pada 23 Desember 2020.
Sebagaia Profesor, Eddy Hiariej meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang cukup muda, yaitu pada usia 37 tahun.
Tentu perjalananan Eddy Hiariej untuk bisa mencapai posisi ini amatlah panjang.
Eddy Hiariej tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 1992.
Tamat dari pendidikannya itu, Eddy Hiariej tak langsung menalnjutkannya ke jenjang perkuliahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.