Reaksi PDIP soal Meme Puan Maharani, akan Panggil BEM UI hingga Dinilai Melecehkan Rakyat
PDIP merespons tindakan BEM UI yang mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) lewat meme Puan Maharani yang tersebar di medsos.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak PDIP merespons tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang membuat meme Ketua DPR RI, Puan Maharani, hingga viral di media sosial.
Meme Puan Maharani itu adalah bentuk protes BEM UI terkait pengesahan UU Cipta Kerja pada Selasa (21/3/2023).
Buntut meme Puan Maharani yang viral, PDIP berencana mengundang BEM UI untuk berdialog.
Hal ini disampaikan oleh politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno.
"Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah."
"Mereka bukan orang-orang bayaran yang rela menggadaikan integritas untuk jualan isu-isu murahan," ujar Hendrawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: BEM UI Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, PKS: Suara Kritis yang Perlu Didengar Penguasa
Pemanggilan terhadap mahasiswa ini, kata Hermawan, bukan kali pertama yang dilakukan PDIP.
Ia menegaskan PDIP sudah sering berkunjung ke kampus-kampus untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.
"Kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi, dan usulan-usulan strategis."
"Tak jarang kami mendatangi kampus-kampus untuk berdialektika mengenai banyak persoalan kemasyarakatan," tandasnya.
Sementara itu, politikus PDIP, Junimart Girsang, menilai kritikan BEM UI berupa meme Puan Maharani adalah tindakan yang provokatif.
Junimart juga menilai aksi BEM UI tersebut mengarah pada upaya melecehkan rakyat.
Pasalnya, kata Junimart, DPR dipilih langsung oleh rakyat.
"Provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat,” kata Junimart dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Junimart pun menyarankan kepada BEM UI agar belajar untuk mengedepankan sopan santun dalam memberikan kritik.
Ia mengimbau agar kritik bisa disampaikan lewat forum resmi,
"Adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun," ucapnya.
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi," pungkas Junimart.
Wakil Ketua Baleg DPR: Harusnya Kritik Disampaikan secara Beradab
Wakil Ketua Badan Legislasi (Bales) DPR, Achmad Baidowi, turut menanggapi kritikan BEM UI yang ditujukan pada Puan Maharani terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Tanggapan ini disampaikan Achmad Baidowi lewat cuitan di Twitter.
Menurutnya, kritik seharusnya disampaikan secara beradap dan santun.
Hal serupa juga disampaikan Achmad Baidowi saat dikonfirmasi.
"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan subtansial," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (23/3/2023).
Penjelasan dari BEM UI
Sebelumya, BEM UI mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan meme Puan Maharani tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihaknya karena Perppu Cipta Kerja kini sudah disahkan menjadi UU.
"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).
Melki Sedek Huang mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kemarahan pihaknya terhadap DPR RI saat ini.
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat," kata Melki kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Temui Presiden Jokowi di Istana, Puan Maharani Ngaku Bahas Legislasi Hingga Persiapan Pemilu
Lantaran, Melki menyebut Perppu Cipta kerja merupakan produk inkonstitusional.
Terlebih lagi, isi dari Perppu Cipta Kerja tersebut banyak merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai isi hati rakyat.
"DPR harusnya menuruti putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna."
"Bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.
Melki pun menjelaskan unggahan tersebut bermaksud agar masyarakat tak percaya kepada DPR RI periode ini.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," imbuhnya.
Melki juga menegaskan pihaknya merupakan kelompok yang menolak keras Cipta Kerja.
"Kita itu sudah berkomitmen untuk konsisten menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020 sejak drafnya masih dibahas secara tertutup, tidak partisipatif, bahkan disahkan di tengah malam ketika penolakan itu lagi kencang-kencangnya," kata Melki.
"Tapi, kita kemudian dihadiahi, hadiah tahun baru namanya Perppu Cipta Kerja di awal tahun 2023 ini yang substansinya malah serupa dengan Cipta Kerja yang kita tolak di tahun 2020, tapi dengan hal-hal yang lebih parah lagi," tambahnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian Sumampow/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)