Respons Pimpinan Komisi III DPR Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani memberi tanggapan soal penemuan 15 pucuk senjata api
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani memberi tanggapan soal penemuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra.
Menurut dia, persoalan penemuan senjata api yang diduga ilegal tersebut harus diperkarakan.
Dia menyarankan Nikita Mirzani dan masyarakat menunggu keputusan hukum.
"Kasus yang bersangkutan sudah berproses di KPK dan pasti lambat laun akan jelas, jadi tunggu berita selanjutnya aja Nik (Nikita Mirzani) dan Fit (Fitri Salhuteru), percayakan sama KPK agar terang benderang," kata Sahroni, dikutip pada Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, selebriti Nikita Mirzani menyenggol Ahmad Sahroni soal temuan 15 pucuk senjata api saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Dia menyindir Sahroni agar tidak diam saja.
"Aye aye Dito sang penipu ulung rasakan pembalasanku. Kepada @ahmadsahroni88 komisi 3 DPR RI, gimana tanggapannya soalnya 15 senjata yang ada di rumah kontrakan si gembrot," ujar Nikita melalui akun Instagram miliknya, Selasa (21/3/2023).
"Jangan diam-diam saja. Jangan bentak senjata aja lo komentarin. Coba yang ini komentarin dong," pinta Nikita menambahkan.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyenggol Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dia menganggap Dito Mahendra seperti teroris yang karena telah menyimpan belasan senjata api secara ilegal.
Baca juga: Nikita Mirzani Komentari Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Senggol Ahmad Sahroni
"Gimana @bnptri dito banyak taruh senjata api ilegal macam teroris aja," ujarnya.
Sementara itu, Polri menyatakan sedang menyelidiki asal-usul 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Belasan senjata api itu ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (20/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.