Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Pimpinan Komisi III DPR Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani memberi tanggapan soal penemuan 15 pucuk senjata api

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Respons Pimpinan Komisi III DPR Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
kolase tribunnews
Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK 

"Nanti kita jelaskan. Kita tidak ingin menyampaikan sepotong-sepotong. Begitu kita dapatkan hasilnya akan disampaikan secara komprehensif," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra.

Katanya lagi, penyidik KPK sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi.

“Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis, itu sedang kami dalami saat ini,” jelas Ali, Minggu (19/3/2023).

Selain itu, KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito Mahendra.

KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: KPK Ungkap Ada 15 Senjata Api Dito Mahendra Tersimpan dalam Sebuah Ruangan Khusus

Rekomendasi Untuk Anda

“Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya,” jelas Ali.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas