Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Imbas Larangan Buka Bersama Bagi ASN dan Pejabat
Arahan Presiden Jokowi soal larangan pejabat menggelar buka bersama menuai polemik. Bahkan Yusril Ihza Mahendra mengungkap kekhawatirannya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada para pejabat, termasuk menteri hingga kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan buka bersama di bulan ramadan menuai berbagai tanggapan.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai alasan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama Ramadan 1444 Hijriah tak tepat.
Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering kali terjadi.
"Bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan. Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, kepada wartawan Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Tolak Larangan Pejabat hingga ASN Buka Puasa Bersama, PKS: Kebijakan Diskriminatif
Menurut Awiek, jika alasannya adalah penghematan anggaran negara, tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan buka puasa bersama.
"Bahwa secara prinsip buka puasa bersama diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu.
Awiek menambahkan, adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam.
Baca juga: Seskab Jelaskan Alasan Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara: Sorotan Publik Sedang Tajam
"Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengimbau agar larangan itu dimaknai secara positif.
"Secara global status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," kata Saleh.
Baca juga: Menteri PAN RB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama
"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," imbuhnya.
Saleh mengatakan, dalam konteks ini larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.
Ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan.
Baca juga: Menpan RB: ASN Fokus Layani Publik, Jangan Sibuk Jadi Panitia Buka Puasa Bersama
Antara lain, melaksanakan pemberian santunan bagi masyarakat kurang mampu, melakukan tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.