Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Imbas Larangan Buka Bersama Bagi ASN dan Pejabat
Arahan Presiden Jokowi soal larangan pejabat menggelar buka bersama menuai polemik. Bahkan Yusril Ihza Mahendra mengungkap kekhawatirannya.
Editor: Adi Suhendi
Alasannya, penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi ke endemi, sehingga perlu kehati-hatian.
Arahan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," bunyi kutipan surat tersebut.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.
Dalam surat itu, Presiden Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk meneruskan arahan itu kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," bunyi arahan itu.
Seskab Pramono Anung membenarkan adanya surat edaran tersebut.
"Iya betul," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait arahan tersebut.
(tribun network/fik/mam/frs/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.