Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 15 Tahun Penabrak Vito Raditya Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara

KP (15) bocah yang menabrak Vito Raditya hingga tewas di Semarang ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dan terancam 6 tahun penjara.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bocah 15 Tahun Penabrak Vito Raditya Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
Dok. Polrestabes Semarang
(kiri ke kanan) Kanit Laka Lantas Polrestabes Semarang, Iptu Adji Setiawan; Wakapolres Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi; dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat konferensi pers soal kasus insiden kecelakaan dengan korban Vito Raditya pada Sabtu (25/3/2023). KP (15) bocah yang menabrak Vito Raditya hingga tewas di Semarang ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dan terancam 6 tahun penjara. 

Vito Meninggal Dunia

Insiden kecelakaan dialami remaja bernama Vito Raditya (17) saat tengah menyeberang di Jalan Brumbungan, Semarang Barat, Jawa Tengah, pada 8 Maret 2023 lalu. Nahas, pada saat menyeberang, ia ditabrak oleh Yamaha R25 yang dikendarai KP (15). Alhasil, Vito pun mengalami koma.
Insiden kecelakaan dialami remaja bernama Vito Raditya (17) saat tengah menyeberang di Jalan Brumbungan, Semarang Barat, Jawa Tengah, pada 8 Maret 2023 lalu. Nahas, pada saat menyeberang, ia ditabrak oleh Yamaha R25 yang dikendarai KP (15). Alhasil, Vito pun mengalami koma. (Dok. Keluarga)

Sebelumnya, Vito meninggal dunia setelah dirawat di RSUP Karyadi Semarang selama hampir dua minggu pada Senin (20/3/2023).

Kabar ini disampaikan oleh paman Vito, Keane melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @keaneric.

Kemudian, jenazah Vito pun disemayamkan di Rumah Duka Tiong Hoa Ie Wan di Jalan Yos Sudarso, Tawangmas, Kecamatan Semarang, Kota Semarang Barat.

Sementara masih menurut unggahan Keane, jenazah Vito dikremasi pada Jumat (24/3/2023).

Keluarga Penabrak Enggan Minta Maaf

Terpisah, tante sekaligus kuasa hukum Vito, Feynita Susilo mengungkapkan pasca kecelakaan, pihak keluarga telah menemui keluarga penabrak untuk upaya mediasi.

Berita Rekomendasi

Mediasi dilakukan selama tiga hari berturut-turut sampai 11 Maret 2023 lalu.

Feynita menjelaskan, pada saat bertemu, keluarga KP merasa diperas oleh keluarga Vito.

Feynita pun langsung menjawab tudingan tersebut dan mengatakan keluarga Vito tidak ada maksud untuk memeras keluarga KP.

Baca juga: Vito, Korban yang Ditabrak Bocah 15 Tahun di Semarang Meninggal Dunia setelah Koma 2 Minggu

Ia mengungkapkan hanya ingin itikad baik dan tanggung jawab dari keluarga KP lantaran telah membuat Vito terluka parah.

"Dari keluarganya sendiri, ada bilang ke saya, 'saya mau diperas seberapapun, saya mampunya segitu. Saat itu saya langsung spontan, saya sedang tidak memeras Bapak, saya sedang minta tanggung jawab dan itikad baik dari Bapak'," cerita Feynita mengulangi perkataannya saat bertemu keluarga KP, Minggu (19/3/2023).

"Disambungkan lagi oleh beliau, bahwa pertanggungjawaban saya itu sama pihak kepolisian. Jadi dia bilang itu itikad baiknya," sambung Feynita.

Baca juga: Siswa SMA Ditabrak Anak 15 Tahun di Semarang hingga Koma, Keluarga Penabrak Enggan Minta Maaf

Selain itu, menurut informasi dari keluarga Vito, Feynita mengungkapkan keluarga KP juga tidak mau meminta maaf sejak insiden kecelakaan terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas