Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bocah 15 Tahun Penabrak Vito Raditya Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara

KP (15) bocah yang menabrak Vito Raditya hingga tewas di Semarang ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dan terancam 6 tahun penjara.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bocah 15 Tahun Penabrak Vito Raditya Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
Dok. Polrestabes Semarang
(kiri ke kanan) Kanit Laka Lantas Polrestabes Semarang, Iptu Adji Setiawan; Wakapolres Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi; dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat konferensi pers soal kasus insiden kecelakaan dengan korban Vito Raditya pada Sabtu (25/3/2023). KP (15) bocah yang menabrak Vito Raditya hingga tewas di Semarang ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dan terancam 6 tahun penjara. 

Bahkan, keluarga KP menyuruh keluarga Vito agar menggalang dana untuk pengobatan korban.

"Beliau ini tidak ada kata maaf disampaikan ke keluarga saya pada saat kejadian di hari H-nya. Jadi memang saat ditanya bagaimana, beliau ya bilang ya coba pakai BPJS, ya coba galang dana."

"Jadi beliau pun bilang ini musibah, jangan semua ditanggung ke saya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas