Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Simak Syarat dan Daftar Segera di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kemarin, Jumat (24/3/2023), segera daftar melalui laman www.prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Login prakerja.go.id Lalu Klik Gabung Gelombang
Cara Gabung Gelombang di Dashboard
1. Jika sudah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Selanjutnya ‘Gabung Gelombang’;
3. Kemudian akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Baca juga: Login prakerja.go.id, Klik Gabung Kartu Prakerja Gelombang 49 untuk Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Prakerja dilaksanakan dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Pada tahun ini Prakerja akan dilaksanakan dengan skema normal dan tidak semi bansos lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.