KPK Pastikan Tuntaskan Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan penyelidikan terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan penyelidikan terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3/2023).
KPK telah memeriksa istri Rafael yakni Ernie Meike Torondek dan putrinya Angelina Prasasya pada Jumat (24/3/2023) kemarin.
Ali pun tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan.
Itu karena kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.
Baca juga: KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo dan Sang Istri, Ernie Meike Torondek
Sebagaimana diketahui, harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya menganiaya David Ozora.
KPK lalu memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke bagian pencegahan KPK dan saat ini masuk tahap penyelidikan.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan, Red). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Pahala belum merincikan apa saja dugaan tak wajar dalam harta Rafael Alun sehingga harus diselidiki oleh KPK.
Namun demikian, berbekal dari LHKPN tersebut, KPK sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.