Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan, AKBP Dody Dijadwalkan Sidang Besok

Irjen Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023). Besok jadwal sidang AKBP Dody Prawiranegara terlebih dahulu.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan, AKBP Dody Dijadwalkan Sidang Besok
Kloase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan) - Irjen Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023). Besok jadwal sidang AKBP Dody Prawiranegara terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023) soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Informasi tersebut, diketahui melalui laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tertulis "Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan".

Sebelum Irjen Teddy Minahasa, mantan anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan akan menghadapi sidang tuntutan lebih dulu pada Senin (27/3/2023) besok.

Tuntutan juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa lainnya pada hari yang sama, di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa.

Selain sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga akan digelar agenda pembacaan pleidoi pada Senin (27/3/2023) bagi dua terdakwa.

Baca juga: Sempat Diintervensi Irjen Teddy Minahasa, Maman Minta Sang Anak AKBP Dody Prawiranegara Dijadikan JC

Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:

1. Senin (27/3/2023)

Berita Rekomendasi

Pada hari Senin besok, sidang dijadwalkan untuk lima terdakwa peredaran narkoba, mulai dari AKBP Dody hingga Linda Pujiastuti, berikut rincian jadwalnya:

- Pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

- Pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

- Pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas