Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Hadapi Tuntutan Kasus Sabu Diganti Tawas

Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda hadapi tuntutan kasus narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Hadapi Tuntutan Kasus Sabu Diganti Tawas
Kolase Tribunnews
Kolase foto AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Mami Linda. Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda hadapi tuntutan kasus narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Persidangan agenda tuntutan bagi AKBP Dody dijadwalkan Senin (27/3/2023).

Berdasarkan laman SIPP, tuntutan juga akan dibacakan bagi tiga terdakwa lainnya pada hari yang sama.

Termasuk di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa.

Selain tuntutan, persidangan juga akan digelar dengan agenda pleidoi pada Senin (27/3/2023) bagi dua terdakwa.

Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:

1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Berita Rekomendasi

2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

3. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

4. Senin (27/3/2023) pukul 13.00 WIB

Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty

5. Senin (27/3/2023) pukul 13.10 WIB

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas