Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Survei IPI, Publik Diklaim Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa dari hasil survei terbaru IPI menyimpulkan bahwa publik lebih memilih sistem pemilu proposional terbuka.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lewat Survei IPI, Publik Diklaim Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Ist
Lewat Survei IPI, Publik Diklaim Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa dari hasil survei terbaru IPI menyimpulkan bahwa publik lebih memilih sistem pemilu proposional terbuka.

Adapun survei IPI tersebut telah dilakukan pada Februari-Maret melibatkan 1.220 responden di seluruh Indonesia.

"Kalau ditanya (Sistem Pemilu) kepada publik jawabannya sudah jelas. Publik memilih opsi proporsional terbuka," kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dikutip di YouTube IPI, Senin (27/3/2023).

Dari hasil survei IPI tersebut tercatat 80,6 persen responden lebih memilih calon anggota DPR yang mewakili partai dipilih secara langsung bukan oleh pimpinan partai.

Sementara itu 11,9% responden lebih memilih calon anggota DPR ditentukan oleh pimpinan partai. Dan 7,5% persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Sebagai informasi survei terbaru IPI di atas melibatkan sebanyak 1.220 orang pada Februari dan periode 12-18 Maret 2023 jumlah sampel sebanyak 800 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% (Februari) dan ±3.5% (Maret) pada tingkat kepercayaan 95%.

BERITA TERKAIT

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Adapun sebelumnya sejumlah orang melakukan gugatan meminta MK memutuskan Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Para penggugat itu yakni Yuwono Pintadi yang mengklaim dirinya kader Nasdem, kemudian Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).

Baca juga: Perludem: Evaluasi Perbaikan Sistem Tidak Bisa Dilakukan Lagi Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Pengajuan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) itu telah direspon kritis sejumlah partai politik. 

Delapan partai politik parlemen terdiri dari PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP sepakat menolak sistem proporsional tertutup dan tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini sebagai sistem yang lebih baik, lebih demokratis dan lebih representatif. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas