Polri Akan Periksa Wamenkumham Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik atas Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar
Penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.
Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.
Tanggapan Wamenkumham
Merespons dirinya yang dilaporkan, Wamenkumham Eddy Hiariej tidak ingin menanggapi serius.
Karena menurut Eddy, permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).
"Silakan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.