Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potong Dana PNS dengan Modus Utang

Selain itu, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potong Dana PNS dengan Modus Utang
Istimewa
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat diduga  memotong dana PNS (pegawai negeri sipil). 

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Baca juga: Ada Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.

Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.

Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat. Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.

Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Bupati Kapuas Tersangka, Ini Modus Korupsi Ben Brahim S Bahat, Diduga Libatkan sang Istri

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas