Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kapuas & Istrinya yang Juga Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi, Apa Peran dan Modus Mereka?

Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu dilakukan ketika keduanya sebagai penyelenggara negara menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Kapuas & Istrinya yang Juga Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi, Apa Peran dan Modus Mereka?
Kolase Tribunnews
KPK menduga Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum. 

Sayangnya pada tahun 2014, nama Ben Brahim pernah terseret dalam kasus suap bancakan DPRD Kapuas yang melibatkan ketua, wakil, serta enam anggota DPRD Kapuas.

Kasus suap sebesar Rp. 2,3 Miliar ini terkait dengan pembahasan penetapan RPBD Kapuas tahun anggaran 2015 oleh pihak swasta.

Pada tanggal 23 Desember 2014, Ben Brahim yang merupakan Bupati Kapuas kemudian dipanggil oleh Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Ary Egahni mundur dari Partai Nasdem

Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat, telah menyampaikan pengunduran diri dari partainya.

Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ary bersama suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan (Ary Egahni Ben Bahat) telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Berita Rekomendasi

Hermawi menegaskan Partai NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Dia menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan perintah kepada seluruh kader Partai NasDem agar tidak korupsi.

"Semua kader NasDem telah menanda tangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," ungkap Hermawi.

Profil Ary Egahni

Dikutip dari dpr.go.id, Ary Egahni Ben Bahat berlatar belakang bidang hukum.

Dia memliki gelar sarjana hukum (SH) dan Magister Hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas