Disebut Salah Catat Calon Jamaah Haji, Menag Yaqut Cholil Minta Dirjen PHU Lebih Hati-hati
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ia telah meminta kepada Dirjen PHU Hilman Latief agar ke depannya lebih berhati-hati.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
"Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun," jelas Ace.
Kendati demikian, Ace menyatakan bahwa nilai manfaat haji diminta untuk dikelola dengan baik. Dia bilang, nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.
"Kan harus dipikirkan juga bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," tukas Ace.
Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan persetujuan penambahan BIPIH 2023. Penambahan biaya itu dari nilai manfaat haji untuk membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.
Adapu usulan itu karena adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Awalnya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni 1 US$ setara Rp15.150.
Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini atau Rp15.250. Dengan begitu, biaya tambahan dari perbedaan kesepakatan kura yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.
Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.
Setidaknya, ada 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.
Dari hal tersebut, kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sebesar Rp232.914.366.344 dark nilai manfaat haji.