Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disebut Salah Catat Calon Jamaah Haji, Menag Yaqut Cholil Minta Dirjen PHU Lebih Hati-hati

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ia telah meminta kepada Dirjen PHU Hilman Latief agar ke depannya lebih berhati-hati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Disebut Salah Catat Calon Jamaah Haji, Menag Yaqut Cholil Minta Dirjen PHU Lebih Hati-hati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Kendati demikian, Ace menyatakan bahwa nilai manfaat haji diminta untuk dikelola dengan baik. Dia bilang, nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.

"Kan harus dipikirkan juga bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," tukas Ace.

Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan persetujuan penambahan BIPIH 2023. Penambahan biaya itu dari nilai manfaat haji untuk membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.

Adapu usulan itu karena adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Awalnya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni 1 US$ setara Rp15.150.

Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini atau Rp15.250. Dengan begitu, biaya tambahan dari perbedaan kesepakatan kura yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.

Setidaknya, ada 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hal tersebut, kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sebesar Rp232.914.366.344 dark nilai manfaat haji.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas